Datangi Bareskrim, Korban First Travel Minta Dibuat Crisis Centre

Datangi Bareskrim, Korban First Travel Minta Dibuat Crisis Centre

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 13:18 WIB
Foto: Dewi/detikcom
Jakarta - Sejumlah jemaah calon umrah First Travel mendatangi Bareskrim Polri. Mereka meminta crisis center dibuat untuk menerima laporan korban First Travel.

"Crisis center kalau bisa secepatnya. Karena kan nggak tau mau lapor ke mana. Kalau ada crisis centre kan ada yang nampung unek-unek kita. Kasihan mereka yang pengin ibadah," ujar seorang jamaah bernama Soraya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).

Soraya yang merupakan jamaah asal Bekasi ini mengaku sudah bolak-balik mencari kepastian uangnya yang telah disetor ke First Travel. Soraya bersama calon jemaah yang lainnya juga sudah membuat grup WhatsApp (WA) sebagai media untuk saling bertukar informasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita selama di Simatupang (kantor First Travel) bikin berapa grup WA untuk mencari titik terang. Ke mana arah kita kalau mau ambil paspor, mau refund. Sedangkan kita nggak punya pegangan apa-apa. Agent sama koordinatornya sudah menghilang, nggak jelas ke mana," kata Soraya.

Kedatangan para jamaah ke Bareskrim bukan untuk membuat laporan, melainkan hanya mengadukan nasib mereka. Mewakili para jamaah lainnya, Soraya berharap dengan kedatangan mereka ke Bareskrim bisa mengetuk hati pemerintah untuk memperhatikan kasus ini.

"Semoga dengan kita datang ini bisa ada perhatian dari pemerintah," harapnya.

Sebagai tindak lanjut dari permintaan para jamaah, Bareskrim akan memberitahu informasi selanjutnya pada hari Jumat setelah melakukan rapat.

"Nanti akan dikasih tau informasi selanjutnya setelah Bareskrim rapat hari Jumat," tutur Soraya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan bos First Travel, pasutri Andhika dan Anniesa sebagai tersangka pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. (irm/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads