Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (14/8/2017), pejabat yang pertama hadir adalah Nur Rahman, yang dulu menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Pengawasan Bangunan (DPUPPB). Kini Nur menjabat Kabid Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang.
Rahman terlihat hadir sebelum pukul 10.00 WIB pagi. Setelah Rahman, hadir Sekretaris Daerah Wasto bersama beberapa pejabat di lingkungan DPUPPB, yang kini berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Kebetulan dia bersama Bambang Sumarto duduk di badan anggaran.
"Kami dipanggil sebagai saksi, bersama Pak Bambang. Setahu saya dari media hari ini tiga orang dari Dewan," jelas Hakim sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku satu tahun lalu dirinya juga pernah menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus yang tengah ditangani. "Dulu pernah diperiksa sebagai saksi, kasusnya apa saya tidak tahu, apakah jembatan Kedungkandang," tanya dia.
![]() |
Sementara itu, Sekda Kota Malang Wasto enggan berkomentar ketika ditanya jurnalis. Pemeriksaan digelar di Ruang Rupatama Polres Malang Kota, yang lokasinya berada di bagian belakang bersebelahan dengan ruang tahanan.
Sekitar pukul 10.20 WIB, Ketua DPRD Moch Arief Wicaksono datang ke Polres Malang Kota didampingi kuasa hukumnya, Andi Wirasadi. Arief tak banyak berkomentar saat dicerca pertanyaan wartawan.
"Datang penuhi panggilan ada beberapa dokumen dibawa," ungkap Andi kepada wartawan.
Penjagaan diperketat oleh Unit Provos Polres Malang Kota ketika para saksi hadir untuk memenuhi panggilan.
Seperti diberitakan, hari ini KPK mulai memeriksa para anggota DPRD sebagai saksi soal kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Arief Wicaksono dan mantan Kadis PUPPB Jarot Edi Sulistyono. (rvk/rvk)