Sejumlah Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK

Sejumlah Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 12:05 WIB
Sejumlah pejabat di Malang diperiksa KPK. (Amin/detikcom)
Malang - Satu per satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendatangi Polres Malang Kota untuk memenuhi panggilan KPK, hari ini. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi APBD dan pembangunan jembatan di Kota Malang.

Berdasarkan pantauan detikcom, Senin (14/8/2017), pejabat yang pertama hadir adalah Nur Rahman, yang dulu menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Pengawasan Bangunan (DPUPPB). Kini Nur menjabat Kabid Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang.

Rahman terlihat hadir sebelum pukul 10.00 WIB pagi. Setelah Rahman, hadir Sekretaris Daerah Wasto bersama beberapa pejabat di lingkungan DPUPPB, yang kini berganti nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya pejabat Pemkot, sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang juga dijadwalkan menerima panggilan turut hadir. Mereka adalah Abdul Hakim, Ketua Komisi B yang juga anggota Banggar dan Ketua Komisi C Bambang Sumarto yang juga Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kota Malang.

Hakim mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Kebetulan dia bersama Bambang Sumarto duduk di badan anggaran.

"Kami dipanggil sebagai saksi, bersama Pak Bambang. Setahu saya dari media hari ini tiga orang dari Dewan," jelas Hakim sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku satu tahun lalu dirinya juga pernah menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta. Namun dia mengaku tidak mengetahui kasus yang tengah ditangani. "Dulu pernah diperiksa sebagai saksi, kasusnya apa saya tidak tahu, apakah jembatan Kedungkandang," tanya dia.

Sejumlah Pejabat Pemkot dan Anggota DPRD Malang Diperiksa KPKSejumlah pejabat diperiksa KPK. (Amin/detikcom)


Sementara itu, Sekda Kota Malang Wasto enggan berkomentar ketika ditanya jurnalis. Pemeriksaan digelar di Ruang Rupatama Polres Malang Kota, yang lokasinya berada di bagian belakang bersebelahan dengan ruang tahanan.

Sekitar pukul 10.20 WIB, Ketua DPRD Moch Arief Wicaksono datang ke Polres Malang Kota didampingi kuasa hukumnya, Andi Wirasadi. Arief tak banyak berkomentar saat dicerca pertanyaan wartawan.

"Datang penuhi panggilan ada beberapa dokumen dibawa," ungkap Andi kepada wartawan.

Penjagaan diperketat oleh Unit Provos Polres Malang Kota ketika para saksi hadir untuk memenuhi panggilan.

Seperti diberitakan, hari ini KPK mulai memeriksa para anggota DPRD sebagai saksi soal kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Arief Wicaksono dan mantan Kadis PUPPB Jarot Edi Sulistyono. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads