Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Hendrianto Bachtiar, saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya penangkapan Rio ini. Hanya, Hero belum mau membeberkan secara detail peristiwa penangkapan Rio tersebut.
"Nanti siang kami ekspos," kata Hero kepada detikcom, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi mengamankan satu buah cangklong sisa sabu. Hasil cek urine yang bersangkutan juga positif metamfetamin.
Saat ini polisi masih memeriksa Rio. Untuk diketahui, Rio sebelumnya pernah ditangkap terkait dengan kasus narkotika pada 2015. Pada Agustus 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) divonis hukuman 1,2 tahun penjara.
Nggak ada kapoknya, Rio! (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini