"Iya benar punya First Travel," ujar Heri saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mobil yang disita terdiri dari berbagai model. Dari Vellfire, VW Caravelle, hingga Toyota Avanza. Namun tak semua mobil itu atas nama pribadi.
"Saya lupa, dari enam itu ada yang atas nama pribadi ada yang perusahaan," katanya.
Adapun 6 mobil yang disita polisi dari pasangan itu ialah:
VW Caravelle putih dengan nopol F-805-FT
Pajero Sport Dakar putih dengan nopol F-111-PT
Toyota Vellfire putih dengan nopol F-777-NA
Daihatsu Sirion putih dengan nopol B-288-UAN
Toyota Avanza silver seri G matic dengan nopol B-1886-UZH
Toyota Innova hitam seri E dengan nopol B-1866-URD
![]() |
Keenam mobil itu berjejer dan diberi garis polisi di halaman Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Jejeran 6 mobil itu dimulai dari VW, Pajero, Vellfire, Sirion, Avanza, hingga Innova.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan bos First Travel, pasutri Andhika dan Anniesa, sebagai tersangka pada Kamis (10/8). Keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (irm/rvk)