"Api dan asap kebakaran lahan di Desa Muara Dua, Kab Ogan Ilir, masih belum berhasil dipadamkan. Meski hujan, alang-alang masih terbakar," tulis Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho lewat akun Twitter resminya, Minggu (13/8/2017) malam.
Meski sudah dilakukan 52 kali water bombing, api yang membakar lahan di Ogan Ilir belum dapat dipadamkan (Dok. BNPB) |
Petugas BPBD Sumatera Selatan (sebelumnya ditulis Riau) melakukan upaya pemadaman menggunakan metode bom air (water bombing). Namun, setelah dibom air sebanyak 52 kali, api yang membakar lahan tersebut belum pula padam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebakaran sulit dipadamkan karena angin kencang dan alang-alang yang mudah terbakar. (Dok. BNPB) |
Dalam cuit Sutopo yang lain, disebutkan proses pemadaman tersebut menggunakan 3 unit helikopter milik BNPB. Api yang membakar alang-alang tersebut menjalar dengan cepat.
"Api cepat menjalar alang-alang di lahan perkebunan di Ogan Ilir. Hujan banyak turun namun karhutla masih terjadi di beberapa tempat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Ogan Ilir telah menangkap dua pelaku pembakaran lahan. Keduanya tertangkap tangan saat tim Satgas Karhutla Polres Ogan Ilir melakukan patroli.
Pemadaman juga dilakukan lewat jalur darat (Dok. BNPB) |
Beberapa barang bukti berupa alat-alat yang digunakan untuk membakar turut diamankan polisi, seperti korek api dan jeriken berisi minyak. Selain menangkap pelaku, polisi akan terus melakukan sosialisasi secara berkala.
Sementara itu, data BNPB dari Polda Sumatera Selatan (sebelumnya ditulis Riau), Satgas Gakkum tengah menangani 7 perkara. Total ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang salah satunya ada di Ogan Komering Ilir. (jbr/dnu)












































Meski sudah dilakukan 52 kali water bombing, api yang membakar lahan di Ogan Ilir belum dapat dipadamkan (Dok. BNPB)
Kebakaran sulit dipadamkan karena angin kencang dan alang-alang yang mudah terbakar. (Dok. BNPB)
Pemadaman juga dilakukan lewat jalur darat (Dok. BNPB)