"Pada saat Tim Tiger Alpha dan Opsnal Reskrim observasi wilayah, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku curanmor. Kemudian Tim Tiger menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono lewat keterangannya, Senin (14/8/2017).
Barang bukti motor yang dicuri pelaku (Dok. Humas Polres Jakut) |
Kedua remaja yang ditangkap tersebut berinisial IPP (17) dan BGS (15). Keduanya ditangkap di Jalan I RT 05 RW 05 Rawa Badak Utara, Koja, Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti para pelaku yaitu satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 cc milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku, dan sebuah kunci leter T," ucap dia. (jbr/idh)











































Barang bukti motor yang dicuri pelaku (Dok. Humas Polres Jakut)