2 Remaja Pelaku Curanmor Diciduk Tim Tiger di Koja Jakut

2 Remaja Pelaku Curanmor Diciduk Tim Tiger di Koja Jakut

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 10:08 WIB
2 Remaja Pelaku Curanmor Diciduk Tim Tiger di Koja Jakut
Barang bukti curanmor di Jakut (Dok. Humas Polres Jakut)
Jakarta - Dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diciduk Tim Tindak Tegas Reaksi Cepat (Tiger) Polres Jakarta Utara di kawasan Koja. Petugas mendapatkan informasi curanmor tersebut dari warga.

"Pada saat Tim Tiger Alpha dan Opsnal Reskrim observasi wilayah, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku curanmor. Kemudian Tim Tiger menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor," kata Kapolres Jakut Kombes Dwiyono lewat keterangannya, Senin (14/8/2017).

Barang bukti motor yang dicuri pelakuBarang bukti motor yang dicuri pelaku (Dok. Humas Polres Jakut)

Kedua remaja yang ditangkap tersebut berinisial IPP (17) dan BGS (15). Keduanya ditangkap di Jalan I RT 05 RW 05 Rawa Badak Utara, Koja, Jakut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polres Jakut untuk penanganan lebih lanjut. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Barang bukti para pelaku yaitu satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 cc milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku, dan sebuah kunci leter T," ucap dia. (jbr/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini