Andi memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 09.40 WIB. Ia tampak mengenakan batik biru lengan panjang.
Ditanya wartawan perihal kesiapannya menghadapi sidang hari ini, Andi bergeming. Ia terus menatap lurus ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK terkait dengan kasus e-KTP. Dua tersangka pertama, yaitu Irman dan Sugiharto, telah menjalani sidang dan telah divonis.
Andi disebut mengatur pengadaan dengan membentuk tim Fatmawati. Sedangkan dalam proses penganggaran, Andi disebut pula membagi-bagikan uang kepada anggota DPR hingga bertemu dengan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR dan dianggap sebagai kunci anggaran e-KTP. (rna/fdn)











































