Jelang Sidang Perdana, Terdakwa e-KTP Andi Narogong Bungkam

Jelang Sidang Perdana, Terdakwa e-KTP Andi Narogong Bungkam

Rina Atriana - detikNews
Senin, 14 Agu 2017 10:10 WIB
Jelang Sidang Perdana, Terdakwa e-KTP Andi Narogong Bungkam
Andi Agustinus alias Andi Narogong (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - Sidang perdana terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP, Andi Narogong, digelar hari ini. Andi memilih duduk diam dan tak berkomentar mengenai sidang yang akan dijalani.

Andi memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 09.40 WIB. Ia tampak mengenakan batik biru lengan panjang.

Ditanya wartawan perihal kesiapannya menghadapi sidang hari ini, Andi bergeming. Ia terus menatap lurus ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 09.50 WIB, sidang belum dimulai. Akan tetapi tim jaksa dan tim penasihat hukum sudah terlihat menempati tempat masing-masing.

Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK terkait dengan kasus e-KTP. Dua tersangka pertama, yaitu Irman dan Sugiharto, telah menjalani sidang dan telah divonis.

Andi disebut mengatur pengadaan dengan membentuk tim Fatmawati. Sedangkan dalam proses penganggaran, Andi disebut pula membagi-bagikan uang kepada anggota DPR hingga bertemu dengan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR dan dianggap sebagai kunci anggaran e-KTP. (rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads