"Dilakukan rehab sesuai dengan assessment terpadu kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Langsung tanya saja ke RSKO, berapa lama dari tim RSKO," terangnya.
Baca juga: Terungkap! Ello Gunakan Narkoba Sejak Kuliah |
Sebelumnya, Ello ditangkap bersama DM dan satu orang lainnya berinisial RGG di Griya Kecapi di Jagakarsa sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (6/8). Namun polisi tidak menetapkan RGG sebagai tersangka karena tidak ada bukti keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti dua paket ganja dengan berat sekitar 5 gram. (knv/rvk)











































