"Kita sesegera mungkin melihat kondisi korban seperti apa. Apakah korban membutuhkan intervensi rehabilitasi atau tidak. Setelah kita lihat, intervensinya akan kita tindak lanjuti," kata Ketua KPAI, Susanto, kepada detikcom, Minggu (13/8/2017) malam.
Selain itu, KPAI juga akan melihat kondisi di sekolah yang berada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut. KPAI akan mencari tahu apakah kasus ini pernah terjadi pada waktu sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, sesegera mungkin kita akan pantau dan dalami sekolah yang bersangkutan untuk melihat manajemen sekolah. Apakah ada unsur permisivitas atau tidak. Kita akan lihat, kenapa itu terjadi," sambung Susanto.
Dia mengatakan, jika fakta-fakta sudah didapatkan, KPAI akan berbagi informasi dan memberikan rekomendasi pada pihak kepolisian. Rekomendasi juga akan diberikan kepada Dinas Pendidikan dan orang tua murid.
"Kita akan rekomendasikan, dari sisi pendidikan kepada Dinas Pendidikan, dari sisi proses hukum akan kita sampaikan kepada penegak hukum. Dan dari sisi pengasuhan akan kita sampaikan ke orang tua agar anak tidak rentan jadi korban sedemikian ini," ucap dia. (jbr/dnu)











































