Buku Kontroversial Resahkan Masyarakat Probolinggo
Kamis, 12 Mei 2005 14:06 WIB
Surabaya - Belum usai kontroversi soal salat berbahasa Indonesia di Malang, kota lain di Jawa Timur, Probolinggo, juga heboh. Masyarakat resah. Gara-garanya, muncul buku berjudul 'Menembus Gelap Menuju Terang 2 (MGMT2). Polisi akan menelusuri buku ini. Buku terbitan Pustaka Alam dengan Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA) Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo ini setebal 317 halaman. Isi buku ini dinilai cenderung menyesatkan masyarakat. Kalangan ulama dan tokoh masyarakat Probolinggo pun protes. Hal yang menyesatkan, misalnya dipaparkan di halaman 21, tentang penafsiran Al Quran surat Al Furqan ayat 20. "Rasul sebelum kamu adalah rasul sesudah beliau Rasulullah Muhammad SAW.Ketahuilah bahwa nabi ada akhirnya, sedangkan rasul tidak akan pernah berakhir sampai kiamat tiba," demikian salah satu kutipan dalam buku itu. Seorang tokoh di Probolinggo, Ahmad M Banawir, seperti dikutip Surya, mengkhawatirkan peredaran buku itu mengarah pada pembiasan hukum Islam, yang nantinya menggiring pada sosok yang mengaku-aku seorang rasul. Hal sesat lainnya, juga ditunjukkan di alinea kedua halaman 68 yang menyebutkan, tidak ada satu agama pun yang sesat di muka bumi ini selama mengajak para pemeluknya menyembah keesaan Allah serta mengajarkan kasih sayang antarmanusia. Terhadap hal ini, Banawir menilai ada upaya pemurtadan. Beberapa poin hukum Islam yang tertuang dalam buku terbitan YKNCA tersebut dinilai sebagai upaya merusak tatanan moral umat Islam. Seperti tertuang di halaman 101 yang merupakan penafsiran dari QS Al Ahzab ayat 50-51. Ayat itu ditafsirkan, "Memang Allah tidak melarang kita buat menggauli perempuan siapa pun, terutama para pelayan dan harem di rumah kita, asalkan suka sama suka." Ups! Kapolres Probolinggo AKBP Ahmad Lumumba ketika dihubungi detikcom, Kamis (21/5/2005), mengaku sudah mendengar tentang buku tersebut. Tapi dia belum mendapatkan dan melihat buku tersebut. "Kita belum memperoleh buku itu, hanya tahu dari media. Saya kira buku itu tidak disebarkan secara terbuka, tapi door to door," kata Kapolres. Namun begitu, Kapolres menegaskan, pihaknya segera menelusuri keberadaan buku tersebut. "Kita akan koordinasi dengan instansi lain, seperti Depag, Depdiknas, dan MUI," tutur Kapolres. Memang, sampai sekarang, belum ada tokoh Probolinggo yang melaporkan ke polisi tentang buku ini. "Tapi saya berinisiatif sendiri merespons itu. Saya tidak bisa menyatakan itu salah atau benar. Biarkan ahlinya saja yang menyampaikan itu nanti," kata dia.
(asy/)











































