"Tidak ada pengaruh yang meninggal itu," tanggap Saut saat ditemui di sela-sela acara Ngamen Antikorupsi di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (13/8/2017) malam.
Menurut Saut kasus e-KTP sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah final hingga ditetapkan sejumlah tersangka di dalamnya. Sehingga kesaksian Johannes tidak lagi terlalu penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mendengar dan melihat langsung apa yang disebut sebagai bukti rekaman yang konon mencapai 500 GB tersebut. Pasalnya hal itu baru diungkapkan Johannes pada media dan tidak pada KPK.
Namun pihaknya tetap berharap bukti yang dimiliki Johannes bisa didapat oleh penyidik. Sehingga kasus korupsi e-KTP bisa dikembangkan dan diusut hingga tuntas.
"Kan dia pernah ngomong atau pernah ngantar, katanya direkam semua oleh dia. Kita kan tidak tahu benar atau tidak. Perlu dibuktikan juga rekaman itu," tutup Saut.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini