Minta Informasi Penanganan Korupsi, IMF Datangi Kejagung

Minta Informasi Penanganan Korupsi, IMF Datangi Kejagung

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 13:22 WIB
Jakarta - Penanganan kasus korupsi kini menjadi 'makanan' sehari-hari bagi Kejaksaan Agung (Kejagung). Gara-gara penanganan kasus ini, Kejagung kedatangan tamu penting, IMF (International Monetery Fund). Lembaga ini meminta informasi tentang penanganan korupsi di Indonesia. Para petinggi IMF mendatangi Kejagung pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB, Kamis (12/5/2005). Para petinggi IMF itu, Kepala IMF Jakarta Stephen Schwartz dan Kepala Divisi Asia Pasifik Odd Perberkk. Saat menemui petinggi IMF, Jaksa Agung Abdulrahman Saleh didampingi Jampidsus Hendarman Supandji . "Pertemuan dengan Jaksa Agung dalam rangka melaksanakan tugas yang diatur dalam artikel 4. IMF mempunyai kewenangan mencari informasi untuk penyusunan berkas laporan," kata Kapuspenkum Kejagung RJ Soehandojo kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2005).Menurut Soehandojo, meskipun IMF sudah tidak lagi menjadi donor, tapi Indonesia masih sebagai anggota. Dalam perjanjian, IMF berhak mendapatkan informasi berkaitan penanganan kasus korupsi di Indoensia. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung memberikan jawaban bahwa Indonesia, khususnya Kejagung, sedang serius menangani kasus korupsi. Ada 3 hal yang ditempuh oleh Kejagung, yaitu pembentukan Timtas Tipikor, melakukan pembaharuan dalam aspek manajemen dalam meningkatkan citra Kejagung, dan membentuk Komisi Kejaksaan. (atq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads