"Tunggu tanggal mainnya saja, itu ormas kecil kok," ujar Tjahjo usai diskusi 'Dinamika Politik dan UU Pemilu' di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Tjahjo, ormas yang kemungkinan dibubarkan tidak terbatas ormas agama saja. Sejumlah ormas yang kemungkinan dibubarkan terutama yang berbau radikal, anarkis, dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tjahjo menyebut dirinya sudah melakukan penelaahan dan mengirim bukti kepada BIN, Polri, Kejaksaan, serta tokoh-tokoh agama, masyarakat dan daerah. Hasil tersebut nantinya akan dibawa ke Menko Polhukam.
"Harus dilihat dulu bukti kesaksiannya, rekaman video, suara, gambar, yang membuktikan bahwa dia anti-Pancasila atau ideologi lain atau aktivitas yang tidak sesuai Pancasila," tuturnya.
Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan tersebut tergolong kecil karena ruang lingkupnya provinsi, belum mencapai lingkup nasional, seperti HTI. Jumlah ormas yang akan dibubarkan pun tidak lebih dari 5 ormas.
"Iya ini memang ada beberapa ormas kecil, tapiscope-nya provinsi. Nggak (banyak) di bawah 5 kok. Skalanya kecil saja," ucap Tjahjo.
"Ya dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Jawa," tuturnya. (rna/rna)











































