Pemerintah Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor
Kamis, 12 Mei 2005 12:08 WIB
Jakarta - Keinginan agar koruptor dihukum mati tampaknya sulit diwujudkan. Pemerintah tegas-tegas menolak hal itu. Hukuman terberat bagi koruptor di Indonesia hanyalah penjara seumur hidup.Hal ini ditegaskan Wapres Jusuf Kalla seperti yang dikutip Ketua Umum DPP Hidayatullah Abdul Rahman di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, (12/5/2005)."Wapres mengatakan negara kita tidak melaksanakan hukuman mati (terhadap koruptor), tapi hukuman seumur hidup," kata Abdul usai bertemu Kalla.Dalam pertemuan dengan Kalla, DPP Hidayatullah sebagai organisasi Islam mengusulkan agar pemerintah menerapkan hukuman mati atau potong tangan bagi para koruptor.Alasan DPP Hidayatullah, kata Abdul, semata-mata agar hukuman tersebut memberikan efek jera mengingat penerapan hukuman yang selama ini dilakukan sudah tidak manjur lagi.Namun, apa alasan pemerintah, Abdul tidak menjelaskan sama sekali. Dia justru menjelaskan inti pertemuan DPP Hidayatullah dengan Kalla.Menurutnya, pertemuan tersebut terkait dengan rencana Munas II DPP Hidayatullah pada 9-13 Juni 2005 nanti di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. DPP Hidayatullah meminta kesediaan Kalla membuka Munas tersebut."Wapres bersedia dan munas akan dibuka di Istana Wapres," kata Abdul. Rencananya, Munas II DPP Hidayatullah akan menggelar pemilihan pengurus di tingkat pusat untuk periode 2005-2010. Munas juga akan membahas masalah aktual seperti pemberantasan korupsi pendidikan Islam, dan peningkatan peran serta kaum perempuan.
(umi/)











































