Pantauan detikcom, Sabtu (12/8/2017), sekitar pukul 11.50 WIB, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jabar memasang garis polisi di ruko yang berada di Kampung Munggang, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Di lokasi ini personel Densus melaksanakan penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pada penggeledahan yang dilakukan selama satu jam atau pukul 11.50 WIB-12.40 WIB, polisi menyita dokumen JAD milik DG. Personel Densus tidak menemukan bahan peledak
Ruko tersebut merupakan milik keluarga DG. Keluarga tidak mengetahui jika ruko tersebut digunakan DG menggelar pertemuan bersama terduga teroris lainnya.
"Tempat ini milik kakak kandungnya sendiri, dia tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan DG. Selain itu, ruko ini juga digunakan DG kerja yang sehari-harinya menjual madu dan obat herbal," tutur Yusri.
Setelah menggeledah ruko milik kakak kandung DG, polisi melanjutkan aktivitas serupa di toko obat herbal dikelola DG yang lokasinya berada di seberang ruko tersebut. Penggeledahan berlangsung selama 20 menit. Di toko obat herbal ini polisi membawa barang bukti sejumlah buku dan hardisk milik DG.
Dari hasil penggeledahan di tiga tempat tersebut, polisi perlu mendalami penyelidikan. DG sudah diboyong polisi ke Mapolda Jabar.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya," ujar Yusri. (bbn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini