Recall 4 Anggota FPDIP DPR Diajukan Minggu Ini

Recall 4 Anggota FPDIP DPR Diajukan Minggu Ini

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 11:38 WIB
Jakarta - Menghitung hari. Itulah 'nyanyian' bagi Roy BB Janis, Sukowaluyo Mintohardjo, Noviantika Nasution, dan Tjandra Wijaja. Keempatnya akan di-recall minggu ini.Sekjen PDIP Pramono Anung menyatakan akan segera mengajukan surat recall terhadap 4 anggota FPDIP DPR RI tersebut. Mereka telah dipecat DPP PDIP lantaran menjadi tokoh Gerakan Pembaruan."Tapi kami akan tetap menghormati seandainya ada gugatan hukum yang diajukan. Sebelum ada keputusan hukum, kita tidak akan menarik orang tersebut," kata Pram di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2005).Pram menegaskan, keabsahan Kongres II PDIP di Bali tidak ada masalah. Karena sesuai UU 31/2002 serta Depkum dan HAM, kepengurusan maupun keputusan Kongres PDIP sudah sah dan hanya ada satu.Sedangkan yang digugat Gerakan Pembaruan, tutur dia, adalah persoalan yang berkaitan dengan hak prerogatif ketua umum dan masalah tata tertib."Padahal perbedaan substansi merupakan hal biasa. Namun tentu saja setelah kongres membuat keputusan, perbedaan dalam partai tidak boleh terjadi lagi," kata pria yang baru saja mundur dari keanggotaannya di DPR ini.Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Agung Laksono menjelaskan, proses recall atau pergantian antarwaktu (PAW) berkaitan dengan institusi KPU. Jadi yang menetapkan adalah KPU. Namun setelah pelantikan, baru menjadi urusan Sekjen DPR.Ditegaskan dia, adanya masalah di KPU saat-saat ini tidak akan mengganggu keabsahan ataupun legitimasi DPR yang merupakan produk Pemilu 2004. DPR sudah sah dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan."Tugas KPU sudah sah menurut hukum. Penyimpangan yang terjadi adalah terhadap dukungan operasional KPU. Tidak ada hubungannya dengan substansi pokok. Oknum yang melakukan penyimpangan di KPU-lah yang harus ditangani. Masalah ini sudah diserahkan ke Komisi II sebagai mitra kerja KPU untuk melakukan pengkajian," urai Agung. (sss/)


Berita Terkait