Ujung Kasus Serda Wira yang Pukul Polantas di Pekanbaru

Ujung Kasus Serda Wira yang Pukul Polantas di Pekanbaru

Faieq Hidayat - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2017 10:21 WIB
Serda Wira (Instagram)
Jakarta - Serda Wira Sinaga memukul polantas di Pekanbaru, Riau sudah ditahan. Wira telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang menampilkan Serda Wira memukul Bripda Yoga Fernando, anggota Polantas Pekanbaru. Usai kejadian memukul, Serda Wira Sinaga langsung menelepon Komandan Korem 031 Wira Bima Brigjen Abdul Karim.


"Saya tanya masalah apa, dia bilang mukul polantas. Saya tanya lagi,'Kamu ada di mana', dijawab katanya di rumah. Ya sudah saya sampaikan, kamu di rumah saja, saya nanti ke sana," kata Abdul Karim menceritakan Serda Wira yang menghubunginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemukulan itu terjadi di Jl Sudirman tepatnya di depan pasar Sukaramai, Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Serda Wira yang merupakan anggota Korem 031 Wiba Bima itu disebut mengalami skizofrenia. Wira pun tengah menjalani pengobatan jalan.

"Pemeriksaan medis yang bersangkutan pada April lalu menjalani pengobatan di rumah sakit. Dan dari dokter dinyatakan yang bersangkutan itu sakit gangguan kejiwaan skizofrenia," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edi Hartono saat ditemui di kantornya di Medan, Jumat (11/8).


Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono mengatakan tingkah aneh Serda Wira sudah terdeteksi sejak beberapa bulan lalu. Meski demikian, TNI tidak bisa secara sepihak langsung memecat personel mereka tanpa ada tindak lanjut sebelumnya.

"Kita mau berhentikan seseorang kan nggak bisa serta-merta. Kan kayak orang narkoba kan diobati dulu gitu. Orang ini memang dalam pengobatan, tapi di RS kita kan terbatas dokter jiwa. Jadi dirujuk ke luar. Karena ada juga yang harus melalui pondokan, ada juga yang mondok," kata Edi kepada detikcom, Kamis (10/8) malam.



Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pun meminta maaf atas kelakuan Wira dan berjanji oknum yang disebut sakit jiwa itu tetap diproses hukum.

"Atas kejadian tersebut (oknum TNI pukul Polantas), saya mohon maaf dan anggota tersebut sekarang sudah ditahan di Riau," kata Gatot di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/8). (fai/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads