Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan Orangutan Sumatera jantan berusia sekitar 20 tahun itu dievakuasi saat memasuki perkebunan warga di Cok Sumantok, Kecamatan Babarot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh. Setelah mendapat informasi, tim turun ke lokasi.
"Masuknya Orangutan ke kebun dilaporkan oleh warga kepada petugas Resort Konservasi Wilayah 8 Tapaktuan sehari sebelumnya," kata Sapto kepada wartawan, Sabtu (12/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orangutan ini diamankan Tim BKSDA agar tidak diburu masyarakat. Foto: Dokumentasi BKSDA Aceh |
Petugas BKSDA Aceh bersama tim Sumatran Orangutan Conservation Project (SOCP) Yayasan Ekosistem Lestari mengevakuasi Orangutan tersebut pada Kamis (10/8). Proses evakuasi berjalan lancar dan tim berhasil membawa hewan yang kini diberi nama Black.
"Dikasih nama Si Black karena dievakuasi dari Krueng Itam, biar gampang nandain," jelas Sapto.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Orangutan kemudian dilepas liarkan ke Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar pada Jumat (11/8) kemarin. Petugas akan terus memantau keberadaan Orangutan tersebut.
"Monitoring di Jantho secara rutin dilakukan petugas resort dan SOCP," ungkap Sapto.
Menurutnya, sepanjang 2017 tim BKSDA sudah mengevakuasi enam Orangutan disejumlah daerah di Aceh. Orangutan tersebut ada yang sudah dilepas liarkan dan ada juga yang masih di pusat rehabilitasi.
"Ada yang masih dipusat rehabilitasi Orangutan di Batumbelin, Sibolangit Sumatera Utara, ada yang di-relase langsung di Taman Nasional Gunung Leuser, ada yang di-release di Jantho," kata Sapto. (aan/aan)












































Orangutan ini diamankan Tim BKSDA agar tidak diburu masyarakat. Foto: Dokumentasi BKSDA Aceh