"KBRI Kairo juga telah melakukan kunjungan ke kantor Kepolisian Aga agar dapat dipertemukan dengan kedua mahasiswa Indonesia tersebut dan meminta keduanya dapat dibebaskan. Namun aparat Kepolisian Aga tidak berkenan memberikan keterangan atau informasi terkait keberadaan keduanya. Sehubungan dengan hal ini, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut," ujar Dubes Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi dalam keterangannya, Jumat (11/8/2017).
Helmy mengatakan dua mahasiswa itu ditangkap karena berada di daerah yang dilarang pemerintah Mesir. Daerah terlarang itu adalah Samanud, yang terindikasi terdapat sejumlah madrasah dan kelompok radikal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, lanjut Helmy, Universitas Al Azhar telah melarang mahasiswanya berguru kepada para syekh yang tidak berafiliasi dengan Al Azhar yang umumnya berada di luar Kota Kairo. Mahasiswa Al Azhar juga dilarang bertempat tinggal dan berguru kepada ulama atau syekh di Samanud.
"Karena diindikasikan bahwa di wilayah itu terdapat sejumlah madrasah dan kelompok radikal yang berseberangan dengan pemerintah Mesir," ujar Helmy.
Awalnya, menurut Helmy, dua mahasiswa tersebut telah meninggalkan daerah Samanud karena terancam ditangkap oleh aparat keamanan Mesir. Namun ada barang yang tertinggal di Samanud.
"Ketika para mahasiswa Al Azhar yang sebelumnya bertempat tinggal di Samanud meninggalkan Samanud untuk pindah ke Kairo karena kekhawatiran ditangkap aparat keamanan Mesir, KBRI Kairo telah menawarkan bantuan untuk membantu mengambilkan barang-barang mahasiswa yang tertinggal di kota ini. Namun tawaran ini ditolak oleh para mahasiswa tersebut," ucap Helmy.
Meski begitu, Helmy menyatakan saat ini KBRI Mesir telah melakukan diplomasi dengan Kemenlu Mesir. Namun KBRI Mesir belum menerima notifikasi resmi dari pihak terkait.
"Upaya perlindungan warga negara yang dilakukan KBRI Kairo telah dilaksanakan sejak awal kejadian tersebut diketahui oleh KBRI Kairo. KBRI Kairo terus berkomunikasi dengan Kemlu Mesir, National Security, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat keamanan Mesir. Meski demikian, hingga saat ini KBRI Kairo belum menerima notifikasi resmi dari pihak-pihak terkait Mesir perihal penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut," kata Helmy. (fai/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini