Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Garut Frederico mengatakan belasan pasangan mesum tersebut diamankan saat sedang berduaan di dalam kamar. Kebanyakan dari pasangan mesum tersebut merupakan remaja dan tidak dapat menunjukan buku nikah.
"Ada sekitar 15 pasangan yang diamankan. Mereka memang tidak bisa menunjukan identitas yang sah," kata Rico kepada wartawan di Kantor Satpol PP, Jalan Pahlawan, Tarogong Kidul, Garut, Sabtu (12/8/2017) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang sudah banyak laporan dari warga yang resah karena hotel dan penginapan kerap dijadikan tempat mesum," katanya.
Belasan pasangan mesum yang terjaring telah dibawa menuju kantor Satpol PP untuk didata oleh petugas.
"Mereka langsung kami angkut untuk diambil datanya sebelum dijemput oleh keluarga," pungkasnya. (idh/idh)











































