22 ton minyak goreng dalam kemasan plastik yang sudah kadaluarsa dan minyak hasil penyulingan disita dari gudang PT Nusantara Jaya Sejahtera itu.
"Minyak goreng yang diamankan petugas hasil penyulingan dari berbagai kemasan dan merk yang sudah kadaluarsa," kata Kapolda Babel Brigjen Anton Wahono, Jumat (11/8/2017) di TKP.
Foto: Gudang pengoblos minyak goreng digerebek di Babel. (Deni Wahyono-detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minyak itu kemudian dikemas ke jeriken 5 liter. Setelah itu, minyak tersebut nantinya akan dipasarkan dengan harga lebih murah ketimbang harga biasa.
"GM (General Manager PT Nusantara Jaya Sejahtera Handry Solichin) yang memerintahkan bawahannya untuk menyaring dan mengemas minyak goreng kadaluarsa untuk dijual kembali ke pasaran ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Foto: Gudang pengoblos minyak goreng digerebek di Babel. (Deni Wahyono-detikcom) |
Sementara itu, pelaku mengaku baru sebelum mengoplos minyak goreng itu. Minyak tersebut lalu dijual seharga Rp 45.000 per liter.
"Targetnya pedagang gorengan, Pak, pedagang pecel lele dan nasi goreng," jelas Handry.
Selain mengamankan Handry dan 22 ton minyak goreng kadaluarsa, alat pengoplos juga disita. (idh/idh)












































Foto: Gudang pengoblos minyak goreng digerebek di Babel. (Deni Wahyono-detikcom)
Foto: Gudang pengoblos minyak goreng digerebek di Babel. (Deni Wahyono-detikcom)