Penyelundupan 4 Ekor Burung Cenderawasih Digagalkan di Kualanamu

Penyelundupan 4 Ekor Burung Cenderawasih Digagalkan di Kualanamu

Jefris Santama - detikNews
Sabtu, 12 Agu 2017 01:25 WIB
Penyelundupan 4 Ekor Burung Cenderawasih Digagalkan di Kualanamu
Penyelundupan 4 ekor burung cenderawasih digagalkan. (Foto: dok. Istimewa)
Medan - Petugas Karantina Pertanian Medan menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor burung cenderawasih di Kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hewan dilindungi tersebut sebelumnya diterbangkan dari Surabaya.

"Semua hewan dilindungi ini ditemukan petugas dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan Karantina," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Hafni Zahra dalam keterangannya, Jumat (11/8/2017).

Ia mengatakan penyelundupan yang digagalkan pada Kamis (10/8) ini diawali dengan pemeriksaan rutin petugas Karantina di Area Kargo Bandara Kualanamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelundupan 4 ekor burung cendrawasih digagalkan.Penyelundupan empat ekor burung cenderawasih digagalkan. (Foto: dok. Istimewa)

Saat memeriksa barang kargo pesawat Lion Air JT 979 dari Surabaya tujuan Bandara Kualanamu, petugas mencurigai kiriman satu kotak. Petugas kemudian memeriksa kotak tersebut.

"Ditemukan ada burung yang ditaruh dalam ruang dengan disekat yang sangat rapat. Kiriman tersebut kemudian diamankan. Setelah ditunggu, penerima tidak kunjung datang," ujarnya.

Hafni mengatakan burung dilindungi itu tidak diperlakukan dengan baik. Sebab, dimasukkan dalam satu kotak bersekat dengan ukuran yang tidak sesuai.

"Saat ini burung tersebut terancam punah. Kita mengajak masyarakat terus bersama melindungi keanekaragaman hayati Indonesia dari kepunahan, dengan tidak memperjualbelikan satwa dilindungi," tuturnya. (idh/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini