"Pihak keluarga memang tidak disentuh, tidak diberi pemahaman. Kemampuan penetrasi koruptor begitu canggih, harus diantisipasi. Keluarga bisa mendapat masalah karena tidak tahu, karena lalai. Mudah-mudahan bukan karena kesengajaan, ini salah bentuk defence, antisipasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dengan mempengaruhi keluarga," kata Bambang saat membuka sosialisasi program anti gratifikasi KPK kepada Anies-Sandi di Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jumat (11/08/2017).
Menurutnya modus tindak pidana korupsi saat ini tidak saja berhubungan dengan pejabat pemerintah seperti kepala daerah. Keluarga mulai dari istri, anak, hingga saudara sepupu juga dapat terlibat korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mencontohkan kasus penangkapan Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istri keduanya, Evy Susanti. Keduanya terjerat kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Selain itu Bambang juga mencontohkan kasus suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istrinya Lily Martiani Maddari. Keduanya terlibat korupsi dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Ada juga kasus korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya Zulkarnaen.
"Dengan begitu keluarga berbasis terkecil dari sistem unit negara ini betul diperkuat dan memahami betul Bagaimana mengembangkan anti korupsi , tukas Bambang
Ke depan, Bambang juga ingin Anies- Sandi dapat memuat program anti korupsi ini menyasar ke sejumlah keluarga pejabat di DKI Jakarta. (nvl/rvk)










































