Hamid Diduga Kecipratan Dana Taktis, Ada Kejutan Apa Lagi?

Hamid Diduga Kecipratan Dana Taktis, Ada Kejutan Apa Lagi?

- detikNews
Kamis, 12 Mei 2005 09:58 WIB
Jakarta - Gonjang-ganjing KPU terus bergulir. Keterangan saksi dalam penyelidikan KPK mencuatkan kejutan-kejutan baru. Salah satunya, Hamid Awaluddin juga diduga ikut kecipratan dana taktis KPU. Pembocornya bukan 'sumber' lagi. Tapi, Kepala Biro Keuangan KPU, Hamdani Amin. Melalui pengacaranya, Abidin, Hamdani buka kartu soal dana taktis KPU. Nyanyian baru Hamdani ini didengungkan seusai diperiksa KPK Rabu (11/5/2005) malam. Hamdani, melalui Abidin, secara gamblang menyebutkan, dana taktis yang diberikan untuk internal KPU berjumlah US$ 1,155 juta. Bila dirupiahkan, dengan asumsi US$ 1 = Rp 9.400 maka dana itu mencapai Rp 10,85 miliar. Menurut Abidin, dari dana US$ 1,155 juta itu, setiap anggota KPU kecipratan US$ 105 ribu. Bila dirupiahkan, jumlah ini mendekati Rp 1 miliar. Wow..!Abidin juga jelas-jelas menyebutkan, semua anggota KPU menerima dana US$ 105 ribu itu. Termasuk mantan anggota KPU yang kini duduk di kabinet SBY-Kalla. Siapa? Satu-satunya anggota KPU yang menjadi menteri dalam kabinet SBY hanyalah Menkum dan HAM Hamid Awaluddin. Namun, seperti kita ketahui, Hamid Awaluddin dalam berbagai kesempatan, tidak mau berkomentar detil tentang dugaan korupsi di KPU. Bahkan, Rabu (11/5/2005) kemarin, Hamid yakin dirinya tidak akan diperiksa KPK. Sebenarnya, masih menurut pengakuan Hamdani, masih ada anggota KPU yang menerima dana taktis itu lebih besar. Yaitu, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin dan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Bila benar pengakuan Hamdani, maka kesaksian para anggota KPU di depan Komisi II DPR patut dipertanyakan. Sebab, mereka mengaku tidak ada penyelewengan di tubuh KPU. Selain itu, kejutan lain pada Rabu (11/5/2005) kemarin, Wakil Ketua KPK Tumpak Panggabean menyampaikan, ada seseorang yang tiba-tiba mengembalikan dana taktis KPU yang diterimanya. Jumlahnya mencapai Rp 1 miliar lebih. Tapi, Tumpak tidak mau menyebutkan identitas seseorang itu. Yang jelas, seseorang itu saat ini bukan anggota KPU atau bekerja di KPU. Siapa dia? Kita tunggu saja. KPK hari ini, Kamis (12/5/2005) masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait dengan kasus suap dan korupsi di KPU ini. Ada kejutan apa lagi? (asy/)


Berita Terkait