Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea-Cukai Sumut Rizal mengatakan penindakan dilakukan pada Kamis (10/8/2017) malam. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan patroli laut.
"Menindaklanjuti informasi akan masuknya kapal yang bawa barang ilegal dari Malaysia tujuan Tanjungbalai-Asahan, Satgas BC 9004a dan BC 20008 melakukan patroli," kata Rizal kepada detikcom, Jumat (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, Satgas BC 90004 juga menindak kapal penyelundup KM Tirta Kencana bermuatan 800 bal pakaian bekas dan mengamankan 8 ABK.
"Selanjutnya, Satgas BC 20008 memberi informasi bahwa KM Surya Kencana tenggelam. Lalu diselamatkan sebuah bal pakaian bekas sebagai barang bukti dan 4 orang ABK," terangnya.
Mendapati hal itu, kemudian satu bal pakaian bekas dan 4 ABK KM Surya Kencana dipindahkan ke kapal BC 9004.
"Saat ini, kapal sudah sampai di Belawan. Sebanyak 12 ABK WNI warga Tanjungbalai," tutur Rizal. (rvk/rvk)