Bea-Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Asal Malaysia

Bea-Cukai Tangkap Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Asal Malaysia

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 17:02 WIB
Ilustrasi kapal pembawa pakaian bekas. (Dok. Istimewa-detikcom)
Medan - Petugas Bea-Cukai menangkap dua kapal penyelundup pakaian bekas asal Malaysia di perairan Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 800 bal pakaian bekas dan 12 ABK diamankan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea-Cukai Sumut Rizal mengatakan penindakan dilakukan pada Kamis (10/8/2017) malam. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan patroli laut.

"Menindaklanjuti informasi akan masuknya kapal yang bawa barang ilegal dari Malaysia tujuan Tanjungbalai-Asahan, Satgas BC 9004a dan BC 20008 melakukan patroli," kata Rizal kepada detikcom, Jumat (11/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, setelah melakukan patroli, petugas menindak kapal KM Surya Kencana dan langsung mengamankan pakaian bekas dan 4 ABK.

Tak lama kemudian, Satgas BC 90004 juga menindak kapal penyelundup KM Tirta Kencana bermuatan 800 bal pakaian bekas dan mengamankan 8 ABK.

"Selanjutnya, Satgas BC 20008 memberi informasi bahwa KM Surya Kencana tenggelam. Lalu diselamatkan sebuah bal pakaian bekas sebagai barang bukti dan 4 orang ABK," terangnya.

Mendapati hal itu, kemudian satu bal pakaian bekas dan 4 ABK KM Surya Kencana dipindahkan ke kapal BC 9004.

"Saat ini, kapal sudah sampai di Belawan. Sebanyak 12 ABK WNI warga Tanjungbalai," tutur Rizal. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads