Jakarta - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Beberapa pelajar terjaring operasi karena tidak punya Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan membawa STNK.
Pantauan detikcom, Jumat (11/8/2017), polisi sudah mulai melakukan operasi tersebut di Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat,
sekitar pukul 15.50 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu per satu kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperiksa surat-suratnya, termasuk beberapa pelajar. Para pelajar tampak tidak menggunakan helm. Setelah diperiksa, mereka juga tidak mempunyai SIM serta adapula yang tidak membawa STNK dengan alasan lupa.
Pelanggaran ini kemudian ditindaklanjuti polisi. "Tidak pakai helm, bagaimana kalau kecelakaan. Kami itu terkadang sulit mengidentifikasi korban kecelakaan karena tidak ada surat-surat kendaraan," kata seorang petugas Satlantas Polres Jakpus, Briptu Agam.
Sebelumnya, Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Frans Sihombing mengatakan operasi ini akan dilakukan hingga 2 minggu ke depan. Rencananya operasi juga dilakukan di titik berbeda guna menertibkan pengendara. "Hari ini kita baru pertama, baru dimulai hari ini. Rencananya hingga 2 Minggu ke depan. Kami selalu imbau masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan maupun pengendara," jelas Frans saat ditemui di lokasi.
(aan/rvk)