"Yang dilakukan adalah mengajak orang untuk berbagi dananya, kemudian mengirimkan kepada orang-orang atau membekali yang berangkat dengan uang dari dana itu," kata Martinus di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Martinus menjelaskan lebih lanjut S mendatangi para calon donatur, lalu berupaya menanamkan paham radikal. Kemudian, setelah calon donatur berhasil didekati, lanjut Martinus, S meminta calon donatur menyumbangkan uang mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka minta sumbangan, mengumpulkan dan memberangkatkan mereka yang mau ke Filipina dan Suriah, di mana itu tujuan aksi-aksi terorisme," sambung dia.
S ditangkap polisi di kompleks rumahnya, Melia Grove, Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 06.30 WIB. Dia ditangkap saat hendak mengantar anaknya ke sekolah.
Polisi lalu menggeledah rumah S dan menyita barang bukti sebanyak 4 boks. Sedangkan S beserta istri dan seorang anaknya dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk diperiksa. (aud/rvk)











































