Usut Pencucian Uang First Travel, Polri Lirik Butik Anniesa

Usut Pencucian Uang First Travel, Polri Lirik Butik Anniesa

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 16:36 WIB
Usut Pencucian Uang First Travel, Polri Lirik Butik Anniesa
Anniesa Hasibuan (dok.detikcom)
Jakarta - Mabes Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus pencucian uang First Travel. Penelusuran tersebut untuk menyita aset dari pasutri Andika dan Anniesa.

"Nanti kita minta bantuan PPATK," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak di lobi Bareskrim Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

Rudolf juga akan menelusuri bukti aliran uang bisnis butik milik Anniesa. Bisnis butik dapat lepas dari jerat pencucian uang, apabila tidak ada uang dari jemaah umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya boleh-boleh aja, tapi asal uangnya jangan dari sini, kalau dari sini penggelapan, kalau uang dari hasil pengumpulan dana masyarakat," ujarnya.

Kedua owner First Travel yakni Andika dan Anniesa dijerat pasal penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. Penyidik telah menahan pasutri tersebut, berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki.

"Makanya bisa kita tahan," beber Rudolf tanpa membeberkan detail alat bukti dimaksud.

Menurut Rudolf dugaan pencucian uang yang dilakukan First Travel, karena ada uang jemaah yang digunakan kegiatan lain.

"Karena ada dugaan hasil penipuan dipakai kegiatan lain. Ya seperti dibelikan aset. (Pehitungan Aset) Belum, lagi kita kumpulkan," paparnya. (edo/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads