Cairkan Kredit Fiktif, Kacab Bank Ini Dapat Fee Rp 100 Juta

Cairkan Kredit Fiktif, Kacab Bank Ini Dapat Fee Rp 100 Juta

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 15:19 WIB
Kombes Argo Yuwono/ Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - WWK, kepala cabang bank sebuah bank pelat merah di Jakarta mencairkan kredit fiktif ke nasabahnya yang merugikan pihak bank hingga miliaran Rupiah. Tersangka mendapatkan keuntungan atas setiap pencairan kredit fiktif itu.

"Dapat fee dia dari para debitur. Setiap pencairan Rp 100 juta," ujar Kanit IV Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metri Jaya Kompol Gafur Aditya Siregar kepada detikcom, Kamis (11/8/2017).

Fee sebesar Rp 100 juta itu adalah untuk satu kali pencairan kredit. "Satu debitur itu bisa mencairkan 2-3 kali. Umpama Rp 2,5 miliar itu bisa dicairkan dua kali. Kan sistemnya stand by loan, jadi bsia dicairkan dua kali, tapi setiap pencairan dia minta fee Rp 100 juta," jelas Gafur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka diduga memuluskan pengajuan kredit sejumlah debitur tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Bahkan, salah satu debitur berinisial SH--yang juga jadi tersangka--mengajukan kredit dengan modal SPK (Surat Perintah Kerja) dari PDAM palsu.

"Tersangka WWK tahu kalau SPK itu palsu, tetapi yang bersangkutan tetap mencairkan kredit senilai Rp 12 miliar kepada SH. SH ini mengajukan 4 kali kredita, yang satu senilai Rp 2 miliar yang kemudian mengalami masalah kreditnya, macet," jelasnya.

Selain SH, diduga WWK juga mencairkan sejumlah kredit fiktif kepada debitur lainnya. Atas tindakan WWK ini, pihak bank mengalami kerugian senilai total Rp 38 miliar.

Kasus ini dilaporkan oleh pihak bank, setelah pihak bank melakukan audit internal ke bank cabangnya di Jakarta karena ada sejumlah kredit macet. Dari hasil audit inilah, aksi WWK kemudian terbongkar.

WWK kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia kemudian ditangkap oleh Unit IV Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Demak, Jawa Tengah pada 8 Agustus 2017 lalu. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads