"Kan kasus e-KTP ada kasus e-KTP-nya sendiri, ada kasus menghalang-halangi penyidikan. Dua kasus ini dengan beberapa tersangka saya akan jadi saksi terus," ucap Elza di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Elza bahkan menuturkan akan diperiksa pada Jumat (18/8) pekan depan. Pemeriksaannya akan terkait dengan tersangka e-KTP selanjutnya. Elza memastikan tersangka tersebut berasal dari anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Elza sendiri belum pernah menjadi saksi untuk 2 tersangka e-KTP terakhir, Ketua DPR Setya Novanto dan anggota Komisi II DPR Markus Nari.
Sedangkan soal pemeriksaannya hari ini, Elza hanya diperiksa selama sekitar satu jam. Elza menyebut ada keterangan soal Miryam S Haryani dan Andi Agustinus
"Diperiksa cukup banyak. Tapi sebetulnya faktanya sama, penyidik juga ngerti saya lagi sakit. Jadi pengulangan keterangan terdahulu terhadap Bu Yani (Miryam), ada Andi Narogong, dikombinasiin jadi udah disiapin. Jadi saya tinggal periksa," ungkap Elza.
"Tapi yang jelas saya nggak kenal dan ketemu. Mungkin sebagai pelengkap saja," tuturnya. (nif/rvk)











































