Punya Gangguan Jiwa, Serda Wira Tak Boleh Pegang Senjata Api

Oknum TNI Pukul Polisi

Punya Gangguan Jiwa, Serda Wira Tak Boleh Pegang Senjata Api

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 14:33 WIB
Serda Wira (Instagram)
Medan - Serda Wira Sinaga, oknum TNI yang memukul polantas di Pekanbaru, kini sudah ditahan. Setelah diketahui mengalami gangguan kejiwaan, Serda Wira tidak diperbolehkan menggunakan senjata api.

"Setelah dia tahu ada gejala itu, kita jauhkan senjata api," kata Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edi Hartono, Jumat (11/8/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, selain dijauhkan dari senjata api, Serda Wira tidak diberi kesempatan untuk memegang, apalagi menggunakan senjata api.

"Memegang juga tidak dikasih," imbuh Edi.



Seperti diberitakan, Serda Wira mengamuk di jalan serta menendang motor anggota polantas. Dia juga memukul helm anggota itu dengan keras.

Serda Wira diketahui memiliki gangguan kejiwaan dan menjalani rawat jalan. Dia pernah disidang militer dan disanksi karena tidak hadir tanpa izin (THTI), juga bermasalah dengan polantas saat di Padang. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads