Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Bayar via Bank DKI

Penunggak Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Bayar via Bank DKI

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 13:41 WIB
Ilustrasi razia kendaraan di Jakarta (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI mengejar penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 12,9 triliun hingga akhir 2017. Pemprov memfasilitasi pembayaran tunggakan pajak kendaraan tersebut melalui Bank DKI.

"Terkait dengan pajak kendaraan bermotor itu, Bank DKI sudah menyiapkan cara pembayaran dalam bentuk apa pun. Baik tunai maupun tidak," kata Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo Mulyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).


Widodo mendorong warga menggunakan fasilitas dari Bank DKI untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan Polda Metro dengan mengadakan aplikasi pembayaran e-Samsat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan, yang tunai harus digeser ke non-tunai. Yang non-tunai itu ada 60 persen. Pembayaran juga bisa pakai ATM pembayaran e-Samsat. Kami sudah menyiapkan di seluruh Bank DKI," tuturnya.

Widodo juga tengah mengupayakan kerja sama dengan bank lain terkait pembayaran pajak ini. Di setiap kantor samsat, menurut Widodo, telah disediakan alat electronic data capture (EDC) untuk memudahkan warga membayar dengan kartu kredit.

"Di samsat, kami siapkan EDC, tapi kami sedang upayakan Bank DKI izin ke Bank Indonesia agar kartu bank sebelah bisa juga digunakan pembayaran di EDC," jelasnya.


Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya menindak penunggak pajak kendaraan bermotor. Pemprov DKI menargetkan pajak Rp 12,9 triliun dari razia tersebut.

"Masyarakat kita minta dibayarkan pajaknya. Kita ini targetkan pajak kendaraan bermotor Rp 12,9 triliun. Per hari ini baru 60 persen. Mudah-mudahan warga Jakarta bisa taat pajak semua," tutur Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jumat (11/8). (fdu/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads