KPK Geledah Kantor Barenlitbang dan ULP Pemkot Malang

KPK Geledah Kantor Barenlitbang dan ULP Pemkot Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 13:11 WIB
Penggeledahan yang dilakukan KPK. (Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Penyidik KPK masih terus melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot serta DPRD Malang. Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus yang menjerat Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.

Dari pantauan, Jumat (11/8/2017), penyidik KPK tampak melakukan penggeledahan di ruang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) (dulu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda) serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan. Dua ruangan itu berada satu kompleks dengan balai kota di Jalan Tugu, Malang.


Tampak penyidik KPK juga membawa koper-koper besar. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menyebut sudah ada 2 nama tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Jarot Edy. "Tersangkanya Moh Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD (Malang) dan Jarot Edy selaku Kadis PU," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/8/2017).


Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik KPK di wilayahnya ini berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. Anton menyebut hanya ada 1 tersangka yang ditetapkan, yaitu Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.

"Sesuai sprindik, kasusnya Jembatan Kedungkandang, dengan tersangka hanya 1 orang, yakni Ketua DPRD. Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton, yang ditemui di kediamannya di Jalan Telaga Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang. (dhn/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads