Dari pantauan, Jumat (11/8/2017), penyidik KPK tampak melakukan penggeledahan di ruang Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) (dulu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda) serta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan. Dua ruangan itu berada satu kompleks dengan balai kota di Jalan Tugu, Malang.
Tampak penyidik KPK juga membawa koper-koper besar. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik KPK di wilayahnya ini berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. Anton menyebut hanya ada 1 tersangka yang ditetapkan, yaitu Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.
"Sesuai sprindik, kasusnya Jembatan Kedungkandang, dengan tersangka hanya 1 orang, yakni Ketua DPRD. Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton, yang ditemui di kediamannya di Jalan Telaga Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang. (dhn/dhn)