Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Mobil Kanibal

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Mobil Kanibal

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 12:45 WIB
Mobil yang disita Polda Metro Jaya (Mei R Amelia/detikcom)
Jakarta - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat curanmor dengan modus mobil kanibal. Komplotan ini menjual mobil hasil curian yang telah dimodifikasi dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sisa kecelakaan.

"Sebenarnya ini bukan modus baru, ini pernah diungkap sama Subdit Ranmor juga pada tahun-tahun lalu. Modusnya ini bengkel ini menerima mobil hasil curian, kemudian dikanibal, lalu 'dikawinkan' dengan mobil asuransi hasil lelangan," jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Mobil KanibalFoto: Mei R Amelia/detikcom
Agus menjelaskan para tersangka membeli mobil hasil curian dari komplotan curanmor. Di sisi lain, mereka juga membeli mobil lelangan asuransi yang mengalami kecelakaan atau kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya mobil asuransi yang mengalami kecelakaan atau kebakaran dengan kondisi 70 persen kerusakan itu kan dilelang, dibeli sama mereka dengan harga berkisar Rp 15-20 juta," tuturnya.

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Mobil KanibalFoto: Mei R Amelia/detikcom
Nah, seharusnya, mobil lelangan asuransi itu diperbaiki. Namun, alih-alih memperbaiki mobil tersebut, komplotan ini hanya mengambil nomor rangka dan blok mesin kendaraan yang sejenis dengan mobil hasil curian.

"Misalnya mobil asuransi yang dilelang itu Avanza, nah pelat nomor mesin dan nomor rangkanya itu nanti ditempelkan, dilas lagi di mobil Avanza yang warnanya sama dengan mobil Avanza hasil curian," paparnya.

Komplotan membeli mobil curian dari pemetik (pelaku curanmor) dengan harga Rp 10-15 juta. Mobil yang sudah 'dikawinkan' itu dijual kembali kepada masyarakat dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku curanmor ini kan nyasarnya mobil yang masih mulus-mulus, sehingga mobil hasil perkawinan tadi bisa dijual lagi dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah ke masyarakat dengan dilengkapi BPKB dan STNK yang sebenarnya adalah identitas mobil asuransi hasil lelang tadi. Jadi seolah-olah mobil hasil kawinan tadi itu sah karena dilengkapi dengan BPKB dan STNK," urainya.

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Mobil KanibalFoto: Mei R Amelia/detikcom
Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 pelaku yang merupakan penadah hasil curian. Ketiganya adalah HFF (38) berperan memperbaiki kunci kontak mobil hasil curian, UTG (42) berperan sebagai penadah mobil hasil curian, dan PPT (34) berperan memutus GPS pada mobil hasil curian.

"Kami masih memburu satu orang lagi berinisial SGT yang merupakan pelaku pencurian mobil yang menjual ke sindikat penadah ini," sambungnya.

Polisi menyita 15 mobil, di antaranya jenis Avanza, Honda Jazz, dan Daihatsu Xenia hasil 'perkawinan' dari para penadah ini. Polisi juga masih memburu tiga penadah sekaligus bengkel yang 'mengawinkan' mobil hasil curian dengan mobil asuransi tadi. Ketiga DPO itu adalah S alias K, R, dan U. (mei/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads