Terduga Teroris di Serpong Sewa Rumah Rp 35 Juta Per Tahun

Terduga Teroris di Serpong Sewa Rumah Rp 35 Juta Per Tahun

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 12:29 WIB
Terduga Teroris di Serpong Sewa Rumah Rp 35 Juta Per Tahun
Rumah yang disewa terduga teroris. (Aditya Fajar Indrawan/detikcom)
Tangerang Selatan - Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SPT di Serpong, Tangerang Selatan. Dia menyewa rumah dengan harga sekitar Rp 35 juta per tahun.

"Sewanya sekitar Rp 35 juta per tahun kalau yang belakang. Kalau yang depan-depan itu Rp 60 juta (per tahun)," ucap petugas keamanan yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi, Jumat (11/8/2017).


"Kalau beli itu kisaran Rp 2 miliar," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah yang disewa itu berada di Perumahan Cluster Melia Grove RT 03 RW 23 Blok GMI No 25, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Rumah yang ditempati SPT bersama istri dan 2 anaknya itu kini kosong.


Penangkapan itu dilakukan tim Densus pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, SPT tengah mengendarai motor bersama anaknya untuk berangkat ke sekolah.

SPT pun langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Istri dan 2 anak SPT juga dibawa. (dhn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini