Operasi Narkoba, Polsek Tebet Tangkap Bandar dan Pemakai Sabu

Operasi Narkoba, Polsek Tebet Tangkap Bandar dan Pemakai Sabu

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 11:21 WIB
Foto: Parastiti/detikcom
Jakarta - Polisi menangkap pemakai dan bandar sabu dalam operasi narkoba. Bandar sabu itu ditangkap berdasarkan keterangan pemakai yang ditangkap lebih dahulu.

"Pada hari Kamis 10 Agustus 2017 jam 23.30 WIB di Bukit Duri Tanjakan telah dilaksanakan operasi kepolisian dengan sasaran narkotika dan telah diamankan seorang atas nama Aji dengan barang bukti berupa Bong (diduga habis Makai)," kata Kapolsek Tebet, Kompol Maulana J Karepesina dalam keterangan resminya, Jumat (11/8/2017).

Polisi langsung memeriksa Aji dan melakukan pengembangan. Hasilnya polisi menangkap Basis Wiarto (37) yang diduga pengedar sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kami kembangkan dan (berhasil) mengamankan seseorang yang diduga sebagai bandar atau pengedar sabu," ujarnya.

Basis ditangkap di rumahnya di Jalan Tebet Dalam IV pada Jumat (11/8) pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga menyita barang bukti berupa 6 plastik, 1 bungkus ganja, 9 pil Inek jenis Twitter, 2 timbangan elektrik, 5 unit Handphone, 1 tas coklat, 1 dompet, bon transaksi ATM, dan uang tunai sebesar Rp 900.000.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, pada pukul 02.30 WIB. Selanjutnya dibawa ke Polsek untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," imbuhnya. (nvl/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads