Tarif Parkir di Jakarta Diusulkan Naik 10%

Tarif Parkir di Jakarta Diusulkan Naik 10%

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 10:55 WIB
Tarif Parkir di Jakarta Diusulkan Naik 10%
Ilustrasi parkir di pinggir jalan. (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan raperda untuk membahas kenaikan tarif parkir. Kenaikan tersebut direncanakan sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya.

"Belum ada angkanya itu, tarif itu kan ditetapkan dengan perda. Perda-nya sudah kita sampaikan ke DPRD," kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).

Saefullah mengatakan masih menunggu kelanjutan dari DPRD untuk membahas tarif parkir tersebut. Dia memperkirakan tarif parkir akan naik sekitar 10 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu dibahasnya, soal berapa besarnya nanti biasanya ada dalam bahasan. Kita tunggu nanti besarannya berapa, tapi potensinya slotnya bisa naik 10 persen," jelasnya


Pemprov juga meminta warga menggunakan angkutan umum untuk mengurangi kemacetan. Saefullah mengatakan Pemprov telah menyediakan unit bus PNS untuk menampung PNS dalam bekerja.

"Saya rasa kita punya bus ya karyawan itu, digunakan di beberapa titik, mulai dari Tangerang, Depok dari selatan, timurnya dari Bekasi. Itu juga dalam rangka memudahkan Korpri dan membantu mengurangi padatnya lalu lintas. Ada 21 bus dari Pemprov," katanya (fdu/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads