"Kan harus kita klarifikasi. (Tapi kita) ada bukti yang kuat," kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Tjahjo menyebut dirinya sudah melakukan penelaahan dan mengirim bukti kepada BIN, Polri, serta kejaksaan. Hasil tersebut nantinya akan dibawa ke Menko Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan tersebut tergolong kecil karena ruang lingkupnya provinsi, belum mencapai lingkup nasional, seperti HTI. Jumlah ormas yang akan dibubarkan pun tidak lebih dari 5 ormas.
"Iya ini memang ada beberapa ormas kecil, tapi scope-nya provinsi. Nggak (banyak) di bawah 5 kok. Skalanya kecil saja," ucap Tjahjo.
"Ya dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Jawa," tuturnya.
Sebelumnya Tjahjo mengatakan ada organisasi masyarakat yang dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia. Pengumuman pembubaran ormas itu akan dilakukan secara bertahap.
"Ada (yang dibubarkan), setelah HTI," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8) lalu.
Tjahjo belum menyebutkan ormas yang dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. "Pasti akan diumumkan, bertahap," katanya. (bis/nvl)