Mendagri Kantongi Bukti Kuat Ormas yang Dibubarkan Setelah HTI

Mendagri Kantongi Bukti Kuat Ormas yang Dibubarkan Setelah HTI

Bisma Alief Laksana - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 10:59 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah mengantongi bukti kuat ormas yang akan dibubarkan setelah HTI. Namun bukti tersebut masih perlu diklarifikasi lebih dulu.

"Kan harus kita klarifikasi. (Tapi kita) ada bukti yang kuat," kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).

Tjahjo menyebut dirinya sudah melakukan penelaahan dan mengirim bukti kepada BIN, Polri, serta kejaksaan. Hasil tersebut nantinya akan dibawa ke Menko Polhukam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dilihat dulu bukti kesaksiannya, rekaman video, suara, gambar, yang membuktikan bahwa dia anti-Pancasila atau ideologi lain atau aktivitas yang tidak sesuai Pancasila," tuturnya.

Menurut Tjahjo, ormas yang akan dibubarkan tersebut tergolong kecil karena ruang lingkupnya provinsi, belum mencapai lingkup nasional, seperti HTI. Jumlah ormas yang akan dibubarkan pun tidak lebih dari 5 ormas.

"Iya ini memang ada beberapa ormas kecil, tapi scope-nya provinsi. Nggak (banyak) di bawah 5 kok. Skalanya kecil saja," ucap Tjahjo.

"Ya dia punya gerakan di lebih dari 4-5 provinsi di Jawa," tuturnya.

Sebelumnya Tjahjo mengatakan ada organisasi masyarakat yang dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia. Pengumuman pembubaran ormas itu akan dilakukan secara bertahap.

"Ada (yang dibubarkan), setelah HTI," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8) lalu.

Tjahjo belum menyebutkan ormas yang dimaksud, termasuk kapan pengumuman pembubaran ormas dilakukan. "Pasti akan diumumkan, bertahap," katanya. (bis/nvl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads