"Atas kejadian tersebut (oknum TNI pukul Polantas), saya mohon maaf dan anggota tersebut sekarang sudah ditahan di Riau," kata Gatot di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017).
Gatot mengaku anggotanya tersebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan tindakan tidak terpuji. Menurutnya, anggota tersebut sebenarnya sedang menjalani konsultasi di salah satu rumah sakit jiwa di Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menjelaskan TNI tidak bisa langsung memecat anggota yang memukul Polantas tersebut. Sebab, untuk melakukan pemecatan harus ada proses hukum. Sementara anggota tersebut menderita sakit jiwa. "Kan diproses tapi dia sakit jiwa tapi tetap kami proses hukum. Nanti hukum yang akan menentukan bagaimana. TNI tidak akan mengeluarkan, memecat anggota tanpa proses hukum," papar Gatot.
WS mengamuk di jalan dan menendang motor anggota polantas pada Kamis 10 Agustus 2017. Dia juga memukul helm anggota itu dengan keras.
"Ke kantor itu apel yang lain pakai seragam, dia tahu-tahu nyelonong pakaian preman sendiri. Di pojokan. Perlu pengobatan khusus lah. Teman-temannya juga, mungkin kawan polisi juga tahu dia depresi gitu. Jadi mungkin maklum. Teman-teman polisi di sana sih memang maklum dengan kondisi orang ini. Sudah tahu," kata Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono. (aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini