Oknum TNI yang Ngamuk dan Pukul Helm Polantas Berpangkat Serda

Oknum TNI yang Ngamuk dan Pukul Helm Polantas Berpangkat Serda

Elza Astari Retaduari, Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 06:30 WIB
Foto: Screenshot Instagram
Jakarta - Seorang pria oknum TNI mengamuk dan memukul helm anggota polantas di Pekanbaru, Riau. Oknum tersebut diketahui berinisial WS dan berpangkat sersan dua (Serda).

"Anggota TNI tersebut berinisial WS pangkat Serda dinas di Korem," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Kamis (10/8) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Edi Hartono saat dikonfirmasi detikcom mengatakan, WS diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Menurut Edi, WS memang kerap bertingkah aneh beberapa bulan terakhir.


"Yang bersangkutan itu dalam tanda kutip. Terganggu kejiwaannya. Beberapa kali itu dia tidak masuk kerja. Ke kantor gitu dia pakaiannya preman sendiri. Mengalami depresi lah. Dia tugas di Korem Pekanbaru," ujar Edi.

"Ke kantor itu apel yang lain pakai seragam, dia tahu-tahu nyelonong pakaian preman sendiri. Di pojokan. Perlu pengobatan khusus lah. Teman-temannya juga, mungkin kawan polisi juga tahu dia depresi gitu. Jadi mungkin maklum. Teman-teman polisi di sana sih memang maklum dengan kondisi orang ini. Sudah tahu," terang dia.


Seperti diberitakan sebelumnya, WS mengamuk di jalan dan menendang motor anggotapolantas. Dia juga memukul helm anggota itu dengan keras.


Saat kejadian, WS tampak mengenakan pakaian dinas yang dibalut dengan jaket berwarna cokelat. Setelah marah-marah, akhirnya WS meninggalkan begitu saja polantas tersebut. (elz/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads