Kemenag: 5 Hari Sekolah Sulit Diterapkan di Madrasah dan Pesantren

Kemenag: 5 Hari Sekolah Sulit Diterapkan di Madrasah dan Pesantren

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 04:00 WIB
Ilustrasi siswa sekolah Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menilai penerapan lima hari sekolah (LHS) yang tengah disusun Perpresnya tidak sesuai dengan karakteristik pendidikan di Indonesia. Khususnya penerapan dalam konteks pendidikan keagamaan.


"Penerapan lima hari sekolah tak sesuai dengan karakteristik dan keragaman lembaga pendidikan di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah pendidikan keagamaan yang sudah berkembang jauh sebelum Indonesia merdeka," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Mastuki dalam rilisnya, Kamis (10/8/2017).

Menurut Mastuki, karakteristik pendidikan keagamaan Islam di Indonesia sangatlah unik. Selain beragam jenisnya, ciri pendidikan keagamaan itu adalah mandiri, berstatus swasta dan milik masyarakat. Sehingga dia menilai penerapan LHS sangat sulit diterapkan di madrasah, diniyah dan pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima hari sekolah bukan hanya sulit diterapkan di madrasah, diniyah dan pesantren, tapi juga akan mengacaukan dan berakibat tumpang tindihnya pembelajaran di lembaga-lembaga ini. Makanya, kalau ada ormas Islam yang menolak lima hari sekolah, dapat dimengerti dari sisi ini," ucap dia.

Berdasarkan catatan dari Kemenag, setidaknya ada 233.949 lembaga pendidikan Islam yang berpotensi terkena imbas lima hari sekolah jika dipaksakan untuk diterapkan pada semua level. Dari jumlah itu, 14.293 pondok pesantren menyelenggarakan sekolah (SD/SMP/SMA/SMK) dan madrasah (MI/MTs/MA). Selain itu ada 84.796 Madrasah Diniyah Takmiliyah yang terancam bermasalah dengan pola pembelajaran 8 jam/sehari.

"Pendidikan keagamaan Islam sangat kaya akan praktik pendidikan karakter atau akhlak ini. Hal yang sama ditemui di lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Nilai-nilai religius yang telah menyatu dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini justru akan semakin kuat dan menemukan momentum jika ditopang oleh regulasi pemerintah," tuturnya.

"Lebih baik fokus pada pembentukan karakter (character building) yang bisa diterima oleh semua pihak," imbuh Mastuki. (ibh/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads