Kapolres Bengkalis, menjelaskan, Boby ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba di rumahnya di Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
"Penangkapan tim dilakukan pada Rabu (9/8) sore. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat akan peredaran dan penggunaan narkotika. Atas informasi itu tim menangkap Boby di rumahnya," kata Abas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim masih mengembangkan lagi untuk memburu pemasok sabu ke tangan Boby. Pemasok insial AL masih kita buru," kata Abas.
Dari tangan tersangka, kata Abas, selain sabu juga disita satu bong alat pengisap sabu, mancis dan satu unit HP.
"Tidak hanya AL yang kita tetapkan DPO, tapi tim juga akan mengembangkan siapa bandar dibalik peredaran narkoba ini," tutup Abas. (cha/nkn)











































