"Kondisi Ello baik-baik saja, sehat dan tetap ikhlas terhadap masalah yang dihadapi sekarang," ujar pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Kasus yang menjerat Ello menurut Chris bisa menjadi pelajaran. Chris mengibaratkan kondisi kliennya saat ini seperti lagu yang pernah dinyanyikan Ello berjudul 'Pergi untuk Kembali'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chris menyebut Ello punya keinginan kuat untuk sembuh dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu pihaknya berharap polisi mengabulkan permohonan rehabilitasi.
"Sekali lagi Ello menyatakan maaf sebesar-besarnya pada fans terutama dan kepada rakyat Indonesia. Karena memang diakui dia sebagai selebriti saat ini dia tersandung masalah yang dia akan kembali lagi seperti lagunya itu, kan sekarang dia pergi dulu mungkin ke RSKO, dia akan kembali untuk menjadi Ello yang lebih baik," tutur Chris.
Pengacara meminta agar polisi dapat merehabilitasi Ello. Hal ini didasari dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kewajiban pecandu untuk melakukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi sudah dilakukan pihak pengacara.
"Kalau memang besok hasilnya ada dan bisa langsung rehab ya kami berharap secepatnya karena seorang penyalahguna secara UU kan sudah diatur, wajib direhabilitasi," sebut Chris.
Kepolisian memang belum memutuskan rehabilitasi Ello karena masih menunggu hasil assessment yang dilakukan. Namun Ello disebut bisa menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Ditangkap karena Ganja, Ello Jadi Tersangka |
"Kita proses hukum tetap berjalan, tetap dengan aturan dan ketentuan yang ada bahwa dengan jumlah barang bukti yang sedikit yang bersangkutan bisa dilakukan rehabilitasi. Begitu juga dari hasil nanti bagaimana keterangan dari assessment medisnya itu juga jadi pertimbangan kami untuk melakukan rehab terhadap yang bersangkutan," ujar Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan dalam jumpa pers.
![]() |
Ello ditetapkan sebagai tersangka bersama DM. Sedangkan seorang lainnya berinisial RGG yang ikut ditangkap pada hari Minggu, 6 Agustus dilepaskan polisi karena tidak cukup bukti soal kasus narkotika.
"Pada waktu kita melakukan penggeledahan kita dapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket. (Beratnya) tidak sampai 5 gram sehingga dengan jumlah sekian kita bisa lakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," sambung Iwan.
(fdn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini