Polisi Akan telusuri Aliran Dana di Rekening Bos First Travel

Polisi Akan telusuri Aliran Dana di Rekening Bos First Travel

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 23:03 WIB
Polisi Akan telusuri Aliran Dana di Rekening Bos First Travel
Penggeledahan Kantor First Travel (Foto: Parastiti Kharisma Putri/ detikcom)
Jakarta - Uang dalam rekening bos First Travel yang diblokir Bareskrim Polri hanya tersisa Rp 1,3 juta. Polisi akan menelusuri aliran dana di rekening tersebut, termasuk pengalihan dana ke rekening perusahaan lain milik tersangka.

"Nanti akan kita telusuri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, ketika dihubungi detikcom, Kamis (10/8/2017).

Ia mengatakan penelusuran ini dilakukan untuk mencari tahu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi akan menelusuri perusahaan milik orang lain yang sebenarnya juga milik tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Coba cek saja, bisa jadi modus TPPU. Punya (perusahaan) orang tapi sebenarnya dia-dia juga," kata Herry.

Namun dia menegaskan pemeriksaan tersebut masih terus berlanjut kepada para tersangka. Saat ini polisi masih menggali keterangan dari Andika dan istrinya Anniesa Hasibuan untuk menemukan ada-tidaknya pengalihan dana ke rekening lain.

"Hasil pemeriksaan kami belum sampai ke sana, tapi kita akan lakukan pengecekan," imbuhnya.


Sebelumnya, polisi sudah mencatat beberapa nomor rekening untuk ditelusuri. Selain itu polisi juga akan menelusuri aset lain yang diduga dibeli menggunakan dana jemaah.

"Saya kira rekening sudah dapat nanti kita tinggal lihat aliran dananya ke mana aja. Masuk ke mana, keluar ke mana. Aset lain akan ditelusuri. Kalau aset harusnya bisa sepanjang berhubungan dengan uang jemaah," kata Herry.

Dalam kasus ini, Polri baru menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 jo Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) KUHP serta UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.


Andika dan Anniesa resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Tak hanya soal penipuan, Polri juga akan menelusuri ada-tidaknya pencucian uang.

"TPPU kita akan sidik. Karena paling gampang temukan aset melalui penyelidikan TPPU-nya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini. (yld/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads