Ditangkap Polisi karena Ganja, Ello Minta Maaf

Ditangkap Polisi karena Ganja, Ello Minta Maaf

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 22:31 WIB
Ello/Foto: dok Instagram
Jakarta - Marcello Tahitoe alias Ello menyampaikan permohonan maaf karena terbelit kasus penyalahgunaan narkotika. Ello saat ini menghadapi proses hukum karena dugaan kepemilikan ganja.

"Sekali lagi Ello menyatakan maaf sebesar-besarnya pada fans terutama dan kepada rakyat Indonesia karena memang diakui dia sebagai selebriti saat ini dia tersandung masalah," ujar pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).

Ello menurut Chris dalam keadaan sehat. Ello pun ikhlas harus menghadapi proses hukum di kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pengacara meminta agar polisi dapat merehabilitasi Ello. Hal ini didasari dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kewajiban pecandu untuk melakukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi sudah dilakukan pihak pengacara.

"Kalau memang besok hasilnya ada dan bisa langsung rehab ya kami berharap secepatnya karena seorang penyalahguna secara UU kan sudah diatur, wajib direhabilitasi," sebut Chris.


Soal berapa lama Ello mengonsumsi ganja, Chris tak berkomentar. Pihaknya fokus terhadpap pendampingan Ello.

"Kami tidak fokus terhadap berapa lama (dia pakai), karena kalau menurut kami itu tidak fokus terhadap kasus hukumnya. Kasus hukumnya yang terjadi adalah penangkapan dia dini hari itu dengan barang buktinya ganja masalah gramnya, tanyakan pada pihak penyidik," ujarnya.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads