"Kondisi Ello baik-baik saja, sehat dan tetap ikhlas terhadap masalah yang dihadapi sekarang," ujar pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Pemeriksaan terhadap Ello menurut Chris sudah selesai pada hari ini. Ello kooperatif dengan proses hukum yang dilakukan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chris menyebut pihaknya akan mengajukan rehabilitasi terhadap Ello. Menurutnya Ello memang ingin sembuh dari penggunaan narkoba.
"UU mewajibkan setiap penyalahgunaan bisa direhab. Dasarnya adalah hasil assessment untuk klien kami," ujarnya.
Polisi menyebut Ello ditangkap dengan barang bukti 1 paket ganja. Ello ditangkap hari Minggu, 6 Agustus.
"Iya ganja, satu paket," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan terpisah.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini