"Iya benar, 2 terduga teroris dan 1 orang istri dari terduga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/8/2017).
Dua orang terduga teroris itu berinisial S (38) dan R (39). Sementara istri salah satu terduga teroris berinisial RB (45) ikut diamankan. Mereka ditangkap di Desa Kasang Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muara Jambi, pukul 14.00 WIB tadi.
Polisi masih memeriksa mereka secara intensif. Belum ada keterangan terkait jaringan maupun keterlibatan mereka dalam tindak pidana terorisme.
Yang pasti, polisi punya waktu selama 7x24 jam memeriksa mereka untuk menetapkan status tersangka atau tidak. (idh/fdn)











































