Nyabu di Rumah, PNS Pemkab Bengkalis Dicokok Polisi

Nyabu di Rumah, PNS Pemkab Bengkalis Dicokok Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 20:49 WIB
Nyabu di Rumah, PNS Pemkab Bengkalis Dicokok Polisi
PNS Pemkab Bengkalis Riau ditangkap di rumahnya saat konsumsi sabu (Foto: Dok. Istimewa)
Pekanbaru - Boby Suryanto (38) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bengkalis Riau dicokok polisi karena kedapatan mengkonsumsi sabu di rumahnya. Polisi menangkap Boby setelah mendapatkan informasi dari maswyarakat.

"Penangkapan tim dilakukan pada sore kemarin (Rabu). Ini berdasarkan informasi dari masyarakat akan peredaran dan penggunaan narkotika. Atas informasi itu, tim menangkap Boby di rumahnya," kata Kapolres Bengkalis, Abas Basuni kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Boby ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba di rumahnya di Jalan Bantan Gang Hasan Basri, Desa Senggoro, Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tersangka Boby masih diperiksa. Boby mengaku membeli narkotika jenis sabu dari seseorang inisial AL.

"Tim masih mengembangkan lagi untuk memburu pemasok sabu ke tangan Boby. Pemasok insial AL masih kita buru," kata Abas.

Ada dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disita sebagai barang bukti. Selain itu turut disita satu bong alat pengisab sabu, korek api dan satu unit HP. Polisi terus mengembangkan kasus ini.

"Tidak hanya AL yang kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang). Tapi tim juga akan mengembangkan siapa bandar di balik peredaran narkoba ini," tutup Abas. (cha/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini