"Penangkapan tim dilakukan pada sore kemarin (Rabu). Ini berdasarkan informasi dari masyarakat akan peredaran dan penggunaan narkotika. Atas informasi itu, tim menangkap Boby di rumahnya," kata Kapolres Bengkalis, Abas Basuni kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).
Boby ditangkap tim Opsnal Sat Narkoba di rumahnya di Jalan Bantan Gang Hasan Basri, Desa Senggoro, Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim masih mengembangkan lagi untuk memburu pemasok sabu ke tangan Boby. Pemasok insial AL masih kita buru," kata Abas.
Ada dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disita sebagai barang bukti. Selain itu turut disita satu bong alat pengisab sabu, korek api dan satu unit HP. Polisi terus mengembangkan kasus ini.
"Tidak hanya AL yang kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang). Tapi tim juga akan mengembangkan siapa bandar di balik peredaran narkoba ini," tutup Abas. (cha/jbr)










































