KPK Juga Geledah Mobil Ketua Fraksi PDIP DPRD Malang

KPK Juga Geledah Mobil Ketua Fraksi PDIP DPRD Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 19:45 WIB
Penggeledahan yang dilakukan KPK (Foto: Muhammad Aminudin/detikcom)
Malang - Penyidik KPK juga menggeledah mobil pribadi Ketua Fraksi PDIP di DPRD Malang, Suprapto. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK

Mobil Suprapto tampak dibawa ke halaman depan Gedung DPRD Malang. Padahal, sebelumnya, mobil Honda CRV warna putih N 983 BB milik Suprapto itu diparkir di halaman luar gedung dewan.

Suprapto juga menjabat anggota Komisi C serta Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang, menyaksikan penggeledahan berlangsung sekitar 15 menit oleh sejumlah penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Suprapto belum memberikan keterangan soal penggeledahan mobilnya. Priyatmoko Oetomo, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga rekan sejawat Suprapto di Komisi C mengaku tidak mengetahui, soal penggeledahan mobil rekannya itu.

"Wah saya tidak tahu, soal itu. Tadi soalnya di atas (lantai dua)," kata Priyatmoko menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan gedung DPRD, Kamis malam.

Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton menyebut kasus yang tengah disidik KPK di wilayahnya ini berkaitan dengan proyek Jembatan Kedungkandang. Anton menyebut hanya ada 1 tersangka yang ditetapkan yaitu Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono.


"Sesuai sprindik, kasusnya jembatan Kedungkandang, dengan tersangka hanya 1 orang yakni Ketua DPRD. Makanya KPK mencari APBD tahun 2015," ucap Anton yang ditemui di kediamannya di Jalan Telaga Indah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Sejauh ini KPK telah mengonfirmasi 2 tersangka terkait kasus itu. Keduanya yaitu Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Jarot Edy juga tersangkut.

"Tersangkanya Moh Arief Wicaksono selaku Ketua DPRD (Malang) dan Jarot Edy selaku Kadis PU," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017). (dhn/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads