"Kalau di pagu indikatif 2018, anggaran DPR sebesar 4,3 triliun. Ini sebagaimana tertulis di buku kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2018," ujar Hetifah saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/8/2017).
Ia mengatakan angka tersebut lebih rendah dibandingkan anggaran DPR 2017 sesuai APBN-P yang baru disahkan sebesar anggaran Rp 4,7 triliun. Anggaran sendiri tidak bisa melebihi pagu indikatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hetifah menyebut, memang pada saat sidang paripurna tanggal 6 April lalu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang diwakili oleh Hasrul Azwar menyebut anggaran DPR 2018 Rp 7,2 T. Namun ketika pagu indikatif 2018 pada 19 Mei 2017, angka tersebut menjadi Rp 4,3 triliun.
"Rp 7,2 triliun itu usulan dari BURT yang disampaikan pada 6 April 2017. Tapi setelah itu kan ada pagu indikatif 2018 yang disampaikan ke DPR 19 Mei 2017, dan untuk DPR diusulkan Rp 4,3 triliun," ucapnya.
"Berarti, kemungkinan dari usulan BURT itu, pemerintah hanya memberi 4,3 triliun. Kecuali dalam pembahasan nanti ada perubahan (penambahan)," sambung Hetifah.
Sementara itu Ketua BURT Anton Sihombing mengatakan anggaran DPR 2018 menunggu nota keuangan dari presiden 16 Agustus 2017. Pembahasan selanjutnya di Banggar DPR baru setelah ada nota keuangan tersebut.
"Ya kan nanti baru tanggal 16 Agustus nota keuangan dari presiden. Nota keuangan dari presiden baru kita bahas lagi," jelas Anton, Kamis (10/8).
Sebelumnya Anton mengungkapkan, anggaran DPR tahun 2018 yang sudah dibahas adalah sebesar Rp 5,73 T. Sekitar Rp 4 T untuk dewan, dan untuk kesekretariatan jenderal sebesar Rp 1,7 T. Dengan demikian, anggaran itu melebihi pagu indikatif 2018.
"Itu DPR dapat itu Rp 5.728.308.210 triliun. Untuk dewan Rp 4.024.410.881 dan untuk sekretariat 1.703.897.329," ungkap Anton. (lkw/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini